PENGUNAAN PAKAIAN TRADISIONAL

Admin, 27 November 2025 11:45:28 WIB

Bulurejo (Sid), berdasarkan surat edaran Bupati Gunungkidul nomor 54 tahun 2024 tentang pengunaan pakaian tradisional jawa yogyakarta tahun 2025 bahwa pada hari hari tertentu seluruh instansi di lingkungan pemerintah kabupaten gunungkidul wajib mengunakan pakaian tradisional jawa yogyakarta. pada bulan November pakaian kejawen digunakan pada hari kamis legi 20 November 2025 bertepatan dengan peringatan berdirinya nagari Ngayogyakarta Hadiningrat. serta pada hari Kamis pon 27 November 2025

Artikel Terkini

  • HIMBAUAN CAMAT SEMIN TENTANG PENANGULANGAN COVID 19

    23 Maret 2020 08:36:36 WIB Admin
    HIMBAUAN CAMAT SEMIN TENTANG PENANGULANGAN COVID 19
    Kepada Yth. Bpk Kepala Desa se kec. Semin Mengingat banyaknya laporan pemudik yg datang dari daerah/negara zona merah yg meresahkan  masyarakat setempat dengan ini sy sampaikan himbauan kepada masyarakat dan keluarga lewat Bapak Kepala Desa sbb.: 1. Bagi pemudik yg sdh terlanjur sampai/datang d... ..selengkapnya

  • SPPT SIAP DIBAGI

    05 Maret 2020 14:35:54 WIB Admin
    SPPT SIAP DIBAGI
    Bulurejo (SID), pasca turunnya SPPT PBB tahun 2020 Tim PBB Desa Bulurejo langsung bergerak membagi SPPT sesuai Dusun Ojek pajak. Untuk ketetapan sendiri tahun 2020 mengalami kenaikan cukup besar hingga 8 juta Rupiah. pada tahun 2019 ketetapan PBB Desa Bulurejo sebesar 82 Juta sedangkan tahun 2020 na... ..selengkapnya

  • SOTK SIAP DITETAPKAN

    05 Maret 2020 14:22:37 WIB Admin
    SOTK SIAP DITETAPKAN
    Bulurejo (SID), hingga Kamis 5 Maret 2020 rancangan peratran Kalurahan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kalurahan telah memasuki tahap Evaluasi ditinggkat Kecamatan. Rancangan Perkal nomor 2 tahun 2020 tentang SOTK perupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur nomor 2 Tahun 2... ..selengkapnya

  • Bulurejo Siap Salurkan Siltap Melalui BDG

    05 Maret 2020 14:14:36 WIB Admin
    Bulurejo Siap Salurkan Siltap Melalui BDG
    Bulurejo (SID), adanya kebijakan baru bahwa mulai Maret 2020 pencairan ADD melalui bank BPD DIY langsung ditanggapi oleh pemerintah Desa Bulurejo. Sesuai dengan peraturan Keuangan bahwa Rekening Kas Desa hanya ada satu maka seluruh dana yag sebelumnya berada di rekening PD BDG harus ditutup dan dipi... ..selengkapnya

  • LATIHAN RUTIN KARAWITAN

    05 Maret 2020 14:08:13 WIB Admin
    LATIHAN RUTIN KARAWITAN
    Bulurejo (SID), salah satu kegiatan dalam upaya pelestarian budaya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bulurejo yaitu Pembinaan Sanggara Seni yang diprakarsai oleh Kasi Pelayanan Desa Bulurejo. salah satu macam kegiatan ini adalah latihan kaawitan yang rutin dilaksanakan setiap hari Kamis. pesert... ..selengkapnya

  • PERTEMUAN RUTIN KUBE MANDIRI

    02 Maret 2020 11:19:50 WIB Admin
    PERTEMUAN RUTIN KUBE MANDIRI
    Bulurejo (SID), Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Mandiri yang beralamat di Padukuhan Keringan Kidul merupakan salah satu dari 4 KUBE yang ada di Desa Bulurejo. Kelompok yang diprakarsasi oleh Sukiyati S.Pd bergerak dibidang usaha rumah tangga dan beranggotakan Ibu Ibu diwilayah setempat. Tahun ini KUBE... ..selengkapnya

  • 5 Orang Sudah Ambil Formulir Dukuh

    17 Januari 2020 09:44:27 WIB Administrator
    5 Orang Sudah Ambil Formulir Dukuh
    Bulurejo (SID), Hingga hari Jum'at 17 Januari 2020 5 orang sudah mengambil berkas pendaftaran. Harapan panitia semuanya Dapat mendaftar dalam Penjaringan Perangkat Desa Bulurejo tahun 2020 untuk posisi Dukuh Keringan Kidul. Adapaun yang telah mengambil berkas formulir pendaftaran yaitu Bigmen Panges... ..selengkapnya

  • KOORDINASI AKHIR BSPS 2019

    17 Januari 2020 09:38:00 WIB Administrator
    KOORDINASI AKHIR BSPS 2019
    Bulurejo (SID), sebanyak 27 orang penerima bantuan BSPS APBN tahun anggaran 2019 hadir dibalai Desa Bulurejo pada hari kamis 16 Januari 2020 dalam rangka koordinasi akhir program BSPS. perlu diketahui bahwa untuk penerima BSPS (Bedah Rumah) APBN 2020 menerima bantuan stimulan bedah rumah sebesar 17,... ..selengkapnya