Bulurejo Siap Salurkan Siltap Melalui BDG

Admin 05 Maret 2020 14:14:36 WIB

Bulurejo (SID), adanya kebijakan baru bahwa mulai Maret 2020 pencairan ADD melalui bank BPD DIY langsung ditanggapi oleh pemerintah Desa Bulurejo. Sesuai dengan peraturan Keuangan bahwa Rekening Kas Desa hanya ada satu maka seluruh dana yag sebelumnya berada di rekening PD BDG harus ditutup dan dipindahkan ke rekening Desa yang ada di PD BPD DIY. Namun demikian kerjasama antara PD BDG dan desa Bulurejo tidak terhenti begitu saja. Pasalnya Desa telah berkomitmen bahwa penyaluran SILTAP baik itu perangkat Desa, Staff Perangkat Desa maupun penyaluran Tunjangan BPD akan disalurkan melalui bank BDG. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama akan dilaksanakan pada hri Jum'at 6 MAret 2020 di Bangsal Sewokoprojo beserta 144 Desa yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung