PEMBAHASAN TATA TERTIB PENGISIAN PERANGKAT DESA
Admin 13 Januari 2020 10:56:07 WIB
Bulurejo (SID), pasca ditetapkannya panitia pengisian perangkat desa oleh Kepala Desa pada tanggal 3 Januari 2020, seluruh panitia yang telah ditunjuk langsung bergerak cepat. Salah satu tahapan dalam pengisian dukuh yaitu Pembahasan Tata Tertib Pengisian Perangkat Desa telah dilaksanakan pada hari Jum'at 10 Januari 2020 bertempat dibalai Desa Bulurejo. Seluruh Panitia didampingi Kepala Desa telah menyepakati bahwa hari penjaringan dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2020. Sugimin selaku ketua panitia menyampaikan bahwa pengisian perangkat Desa dilaksanakan leih Cepat Lebih baik mengingat Kekosongan Jabatan sudah berjalan 3 Bulan. Harapannya Dengan adanya Dukuh Baru Masyarakat Keringan Kidul AKan lebih Solid
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- REALISASI APBKal 2024
- Senam Sehat di Kalurahan Bulurejo, Meningkatkan Kesehatan dan Kekompakan Masyarakat
- PERATURAN KALURAHAN BULUREJO NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG APBKAL 2025
- KOORDINASI PAMONG KALURAHAN AWAL TAHUN 2025
- Apel Perdana 2025, Lurah Fokuskan Pelaksanaan APBKal 2025
- MUSRENBANGKAL PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN 2025
- RUTINAN APEL SENIN PAGI