PEMBAHASAN TATA TERTIB PENGISIAN PERANGKAT DESA
Admin 13 Januari 2020 10:56:07 WIB
Bulurejo (SID), pasca ditetapkannya panitia pengisian perangkat desa oleh Kepala Desa pada tanggal 3 Januari 2020, seluruh panitia yang telah ditunjuk langsung bergerak cepat. Salah satu tahapan dalam pengisian dukuh yaitu Pembahasan Tata Tertib Pengisian Perangkat Desa telah dilaksanakan pada hari Jum'at 10 Januari 2020 bertempat dibalai Desa Bulurejo. Seluruh Panitia didampingi Kepala Desa telah menyepakati bahwa hari penjaringan dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2020. Sugimin selaku ketua panitia menyampaikan bahwa pengisian perangkat Desa dilaksanakan leih Cepat Lebih baik mengingat Kekosongan Jabatan sudah berjalan 3 Bulan. Harapannya Dengan adanya Dukuh Baru Masyarakat Keringan Kidul AKan lebih Solid
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN BULUREJO NOMOR 9 TAHUN 2025
- TP PKK Kalurahan Bulurejo Matangkan Buku Administrasi untuk Lomba Desa 2026
- Peraturan Kalurahan Bulurejo Nomor 1 Tahun 2026 Resmi Ditetapkan
- Musyawarah Kalurahan Khusus Tetapkan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026
- Pamong Kalurahan Bulurejo Berhamburan Keluar Ruangan Usai Gempa Bumi
- 422 KPM TERIMA CPP TAHAP 2
- PENYUSUNAN PROFIL KEBUDAYAAN











