KARTU TANDA PENDUDUK

14 Oktober 2019 14:01:29 WIB

Syarat Pembuatan KTP Baru

1.Surat Pengantar Dari RT/RW

2. Fotokopi Kartu Keluarga

3. Fotokopi Akta Kelahiran

 

Syarat Pembuatan KTP karena Hilang

1.Surat Pengantar Dari RT/RW

2. Fotokopi Kartu Keluarga

3. Surat Kehilangan dari Kepolisian

 

Syarat Pembuatan KTP karena Berubah Data

1.Surat Pengantar Dari RT/RW

2. Kartu Keluarga Asli

3. KTP Asli

4. Surat Nikah/ Surat Cerai (Bagi Berubah Status Perkawinan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung