SOSIALISASI PERDES KEWENANGAN DESA

14 Oktober 2019 13:53:36 WIB

Bulurejo (SID), menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2018 tentang Kewenagan Desa Berdasarkan Asal Usul dan Hak Adat Istiadat, Pemerintah Desa Bulurejo telah menetapkan Peraturan Desa Bulurejo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Asal Usul dan Hak Adat Istiadat pada tanggal 20 September 2019. Daftar Kewenagan Desa sebagaimana tercantum dalam Peraturan Desa Bulurejo Telah Diundangkan dalam Lembaran Desa Bulurejo Tahun 2019 Nomor 7

Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA BULUREJO NOMOR 7 TAHUN 2019


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung