TUKANG TERIMA UPAH PEMBANGUNAN TALUD

Administrator 04 Oktober 2019 10:19:59 WIB

Bulurejo(sid), program pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa mewajibkan HOK sebesar 30% dari nilai proyek yang dikerjakan. Sesuai sistem Padat Karya Tunai (PKT) bahwa pembangunan dilaksanakan dengan mengerahkan tukang dari masyarakat sekitar. Semua pekerja yang berkontribusi pada pembangunan fisik berhak memperoleh honor sesuai dengan SHBJ yang berlaku. Guna melaksanakan amanat undang undang, hari ini Jum'at 4 Oktober 2019 Sriyono selaku bendahara desa bersama Rumadi Pelaksana Kegiatan pembangunan Talud telah membayarkan Upah Tenaga selama Minggu pertama Pengerjaan talud di Padukuhan Keringan Wetan. Rumadi menyampaikan bahwa upah akan diberikan secara langsung kepada tenaga. Besarnya upah untuk Tukang Rp70.000 dan pekerja sebesar Rp65.000,00

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung