SUPAYA PENJABAT KEPALA DESA BULUREJO
Administrator 12 Juli 2019 10:57:39 WIB
Bulurejo (Sida), pasca meninggalnya Kepala Desa Bulurejo Bp Legiman pada 29 Mei 2019 estafet kepemimpinan desa bulurejo dilanjutkan oleh Bapak Supaya Staff Tata Pemerintahan Kecamatan Semin. Pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Kepala Desa dilaksanakan pada hari jum'at 12 Juli 2019 pukul 09.00. Camat semikn selaku Inspektur Upacara pelantikan menyampaikan bahwa bahwa pj kades bertugas melanjutkan kegiatan kepala desa yang sudah tertuang dalam RPJM. sesuai SK Bupati masa jabatan penjabat kepala Desa Bulurejo berlaku hingga terlantiknya Kepala Desa Baru hasil pemilihan Antar Waktu yang akan dilaksanakan Bulan Oktober
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- REALISASI APBKal 2024
- Senam Sehat di Kalurahan Bulurejo, Meningkatkan Kesehatan dan Kekompakan Masyarakat
- PERATURAN KALURAHAN BULUREJO NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG APBKAL 2025
- KOORDINASI PAMONG KALURAHAN AWAL TAHUN 2025
- Apel Perdana 2025, Lurah Fokuskan Pelaksanaan APBKal 2025
- MUSRENBANGKAL PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN 2025
- RUTINAN APEL SENIN PAGI