PENGISIAN PERANGKAT DESA BULUREJO

Administrator 09 April 2018 09:38:19 WIB

Bulurejo (SID), menanggapi salah satu syarat calon peserta pengisian perangkat desa bulurejo adalah warga negara indonesia yang memiliki arti bahwa calon perangkat desa tidak harus penduduk yang berdomisili di lokasi setempat, panitia pengisian perangkat desa tidak hanya melaksanakan sosialisasi di satu wilayah saja. walaupun kekosongan jabatan hanya untuk dukuh bulurejo. Sosialisasi dilaksanakan diseluruh wilayah desa bulurejo serta melalui media sosial berupa web desa. Dengan demikian, Calon dukuh bulurejo bisa berasal dari wilayah manapun asal berkwarganegaraan Indonesia. Dengan diadakannya sosialisasi secara luas diharapkan dapat memberikan gambaran secara luas mengenai syarat pendaftaran, tata cara pendaftaran dan informasi lain terkait pengisian perangkat desa bulurejo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung