Musyawarah Kalurahan Khusus Tetapkan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

Admin 27 Januari 2026 13:56:12 WIB

Bulurejo (Sid), Pemerintah Kalurahan Bulurejo melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, pada Senin, 27 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Bulurejo. Musyawarah tersebut dipimpin oleh Bapak Ngatemin selaku Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Bamuskal, Pamong Kalurahan, Pendamping Desa, serta perwakilan masyarakat Kalurahan Bulurejo. Dalam musyawarah ini dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima bantuan secara terbuka dan musyawarah mufakat. Hasil Muskalsus menetapkan sebanyak 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BLT Dana Desa Tahun 2026, serta 4 orang penerima stimulan jamban sehat.

BLT Dana Desa akan diberikan sebesar Rp300.000,00 per bulan kepada masing-masing KPM dan disalurkan selama 3 bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, penerima stimulan jamban sehat akan memperoleh bantuan berupa bahan bangunan untuk pembangunan jamban sehat dengan nilai Rp7.500.000,00 per penerima. Melalui Musyawarah Kalurahan Khusus ini, Pemerintah Kalurahan Bulurejo berharap bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan kesehatan lingkungan masyarakat. Pemerintah Kalurahan Bulurejo berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar