PENGISIAN PAMONG KALURAHAN BULUREJO

Admin 16 April 2024 11:20:00 WIB

Pemerintah Kalurahan Bulurejo Akan Melaksanakan Pengisian Pamong untuk Jabatan Dukuh Tahunan dan Staff Pamong

Persyaratan :

  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  3. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yangsederajat;
  4. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
  5. sehat jasmani dan rohani;
  6. berkelakuan baik;
  7. bersedia dan bertempat tinggal di Kalurahan setempat;
  8. memenuhi kelengkapan administrasi.
  9. belum pernah diberhentikan dari:
    1) jabatan Lurah;
    2) jabatan Pamong Kalurahan; dan/atau
    3) jabatan negeri.

Persyaratan Tambahan Bagi Calon Dukuh:

a. bersedia dan bertempat tinggal di padukuhan setempat; dan
b. mendapatkan dukungan dari penduduk padukuhan setempat paling sedikit sebanyak 30 (tiga puluh) orang yang dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan dan dilampiri fotokopi KTP

kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi:

  1. surat permohonan menjadi Pamong Kalurahan yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Lurah, di atas kertas dengan bermaterai cukup;
  2. surat pernyataan bermeterai cukup yang berisi :
    1) bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2) memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
    3) belum pernah diberhentikan dari jabatan Lurah atau sebutan lain, Pamong Kalurahan atau sebutan lain; dan/atau jabatan negeri; dan
    4) bersedia dan bertempat tinggal di kalurahan/padukuhan setempat.
  3. fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  4. fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik;
  5. surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah; surat keterangan bebas narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah;
  6. surat Keterangan Catatan Kepolisian dari kepolisian;
  7. daftar riwayat hidup;
  8. pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, sebanyak 2 (dua) lembar;
  9. surat izin dari pimpinan Badan Permusyawaratan Kalurahan bagi anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan.
  10. surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan yang mencalonkan diri menjadi Pamong Kalurahan lainnya; dan
  11. surat izin dari Lurah bagi staf Pamong Kalurahan.
  12. surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan.

 

Waktu dan Tempat Pendaftaran

Berkas Pendaftaran Dibuat Rangkap 2 1 Ekslempar Asli dan 1 Ekslempar Fotokopi dimasukkan dalam MAP warna Hijau Bagi Calon Dukuh dan MAP Warna Kuning Bagi Calon Staff

Pengumpulan Berkas Pendaftaran Tanggal 22- 30 April 2023 pada Hari dan Jam Kerja

Format Kelengkapan Dokumen Pendaftaran dapat diunduh https://s.id/Pengisianpamongbulurejo_24

Informasi Lebih Lanjut Dapat menghubungi 082328129939 (Satino)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar