PENGISIAN PAMONG KALURAHAN BULUREJO
Admin 16 April 2024 11:20:00 WIB
Pemerintah Kalurahan Bulurejo Akan Melaksanakan Pengisian Pamong untuk Jabatan Dukuh Tahunan dan Staff Pamong
Persyaratan :
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yangsederajat;
- berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
- sehat jasmani dan rohani;
- berkelakuan baik;
- bersedia dan bertempat tinggal di Kalurahan setempat;
- memenuhi kelengkapan administrasi.
- belum pernah diberhentikan dari:
1) jabatan Lurah;
2) jabatan Pamong Kalurahan; dan/atau
3) jabatan negeri.
Persyaratan Tambahan Bagi Calon Dukuh:
a. bersedia dan bertempat tinggal di padukuhan setempat; dan
b. mendapatkan dukungan dari penduduk padukuhan setempat paling sedikit sebanyak 30 (tiga puluh) orang yang dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan dan dilampiri fotokopi KTP
kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi:
- surat permohonan menjadi Pamong Kalurahan yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Lurah, di atas kertas dengan bermaterai cukup;
- surat pernyataan bermeterai cukup yang berisi :
1) bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
3) belum pernah diberhentikan dari jabatan Lurah atau sebutan lain, Pamong Kalurahan atau sebutan lain; dan/atau jabatan negeri; dan
4) bersedia dan bertempat tinggal di kalurahan/padukuhan setempat. - fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik;
- surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah; surat keterangan bebas narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah;
- surat Keterangan Catatan Kepolisian dari kepolisian;
- daftar riwayat hidup;
- pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, sebanyak 2 (dua) lembar;
- surat izin dari pimpinan Badan Permusyawaratan Kalurahan bagi anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan.
- surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan yang mencalonkan diri menjadi Pamong Kalurahan lainnya; dan
- surat izin dari Lurah bagi staf Pamong Kalurahan.
- surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan.
Waktu dan Tempat Pendaftaran
Berkas Pendaftaran Dibuat Rangkap 2 1 Ekslempar Asli dan 1 Ekslempar Fotokopi dimasukkan dalam MAP warna Hijau Bagi Calon Dukuh dan MAP Warna Kuning Bagi Calon Staff
Pengumpulan Berkas Pendaftaran Tanggal 22- 30 April 2023 pada Hari dan Jam Kerja
Format Kelengkapan Dokumen Pendaftaran dapat diunduh https://s.id/Pengisianpamongbulurejo_24
Informasi Lebih Lanjut Dapat menghubungi 082328129939 (Satino)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- REALISASI APBKal 2024
- Senam Sehat di Kalurahan Bulurejo, Meningkatkan Kesehatan dan Kekompakan Masyarakat
- PERATURAN KALURAHAN BULUREJO NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG APBKAL 2025
- KOORDINASI PAMONG KALURAHAN AWAL TAHUN 2025
- Apel Perdana 2025, Lurah Fokuskan Pelaksanaan APBKal 2025
- MUSRENBANGKAL PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN 2025
- RUTINAN APEL SENIN PAGI