MONITORING PBB P2 OLEH BKAD

Admin 01 April 2024 10:34:14 WIB

Hari ini, Senin tanggal 1 April 2024, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul menggelar acara monitoring penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di aula Kapanewon Semin dan dihadiri oleh seluruh lurah serta koordinator pungut pajak se-Kapanewon Semin.

Monitoring penarikan PBB P2 ini merupakan upaya dari BKAD Kabupaten Gunungkidul untuk memastikan kelancaran dan keakuratan proses penarikan pajak di tingkat kapanewon. Dengan melibatkan seluruh lurah dan koordinator pungut pajak, diharapkan tercipta koordinasi yang baik dalam mengoptimalkan penarikan pajak di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Dalam acara tersebut, para peserta diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan penarikan PBB P2 di masing-masing wilayahnya. Selain itu, BKAD juga menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan aturan dan prosedur penarikan pajak yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak terkait.

Bapak/Ibu lurah dan koordinator pungut pajak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi serta memberikan saran dan masukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penarikan pajak di Kabupaten Gunungkidul.

Acara monitoring ini berjalan dengan lancar dan penuh interaksi antara BKAD dengan para lurah dan koordinator pungut pajak. Di akhir acara, para peserta diberikan arahan dan rekomendasi untuk meningkatkan kinerja dalam penarikan PBB P2 demi tercapainya target pendapatan daerah yang optimal.

Dengan adanya kegiatan monitoring seperti ini, diharapkan penarikan PBB P2 di Kabupaten Gunungkidul dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan transparan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar