PENDAMPINGAN PENJUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL 2022

Admin 04 Januari 2023 12:51:00 WIB

Bulurejo(Sid), berakhirnya tahun 2022 menandakan selesainya pelaksanaan APBKal Tahun anggaran 2022 sebagai salah satu bentuk pertangungjawaban lurah wajib menyusun peraturan kalurahan tentang Laporan Peertanggunngjawaban Pelaksanaan APBKal tahun 2022. Melalui tim penyusun yang diketuai oleh Dwi Handayani selaku Carik Kalurahan Bulurejo telah selesai disusun dan pada hari Rabu, 4 Januari 2023 telah dilaksanakan pendampingan penyusunan LPJ oleh inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Asistensi Penyusunan LPJ merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai salah satu upaya pencegahan kekeliruan pelaporan APBKal. Kalurahan Bulurejo sendiri termasuk kedalam pendampingan Tim 3 yang dikoordinatori oleh Bp Jumidi dan Ibu Liza sebagai ketua tim. Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat mempercepat proses penyusunan LPJ yang memilik batas waktu penetapan tangga 31 Januari 2023. Setelah dilaksanakan pendampingan adanya catatan yang diberikan oleh Irda akan langsung ditindaklanjuti oleh TIM dan nantinya Rancangan LLPJ akan di sidangkan bersama Bamuskal Bulurejo (dhy)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung