PERATURAN LURAH NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN APBKAL

Admin 31 Januari 2022 11:48:34 WIB

Bulurejo (Sid), sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2021 Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022,  maka  perlu menyusun Peraturan Lurah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bulurejo Tahun Anggaran 2022 adapun penjabaran APBKal tahun 2022 telah ditetapkan dalam Peraturan Lurah Nomor 10 tahun 2021 tentang Penjabaran Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2021 tentang APBKal pada tanggal 31 Desember 2021

Dokumen Lampiran : PERLUR PENJABARAN APBKAL


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung