Koordinasi TKPK

Admin 08 Januari 2022 05:58:58 WIB

Bulurejo(sid), menindaklanjuti perpres 104 dan PMK 190, bahwa 40% Dana Desa wajib dianggarkan untuk BLT. Untuk itu pemerintah Kalurahan Bulurejo sudah mengangarkan kegiatan tersebut di bidang tak terduga. Guna mempercepat pelaksanaan kegiatan, pada hari jum,at 7Januari 2022 bertempat di kantor kalurahan diadakan Koordinasi TKPK untuk menentukan calon KPM.

Koordinasi dipimpin langsung oleh ketua TKPK membahas kriteria penerima BLT yaitu

1.Keluarga miskin terdaftar DTKS

2. Kehilangan matapencaharian

3. Memiliki keluarga rentan sakit

4.Belum menerima jaring pengaman sosial/ warga yang bantuannya terhenti

5. Lansia tunggal

Berdasarkan kriteria tersebut bapak dukuh selalu petugas pendata akan melaksanakan pendataan selama 3 hari. Hasil dari pendataan masih akan di verivikasi oleh tim sebelum di tetapkan dalam muskalsus bersama bamuskal.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung