APBDes 2018 Ketok Palu, Pemdes Siap Laksanakan Kegiatan

Administrator 06 Januari 2018 05:11:56 WIB

Bulurejo (SID),  kerja pemerintah desa terdiri dari beberapa kegiatan diantaranya adalah perencanaan,  pelaksanaan serta pelaporan.  Setiap kegiatan yang dilaksanakan selalu diawali dengan proses perencanaan dengan hasil akhir berupa APBDes.  Dalam penyusunannyapun melalui proses yang cukup panjang diawali dari pencermatan RPJM saat musdes,  penyusunan RKP,  musrenbangdes guna menampung aspirasi rakyat,  musdes akhir dan goalnya adalah penetapan APBDes sebagai acuan pengunaan anggaran selama satu tahun.  Dalam hal penetapan pemerintah desa bulurejo bersama BPD desa bulurejo telah melaksanakan sidang bersama mensepakati rancangan APBDes desa bulurejo tahun 2018 menjadi APBDes pada hari sabtu 30 Desember 2017 di balai desa Bulurejo.  Acara yang dihadiri perangkat desa dan angota BPD berjalan lancar.  Dengan adanya beberapa masukan dari anggota sidang  APBDes dapat ditetapkan sebelun tahun 2017 berakhir dengan demikian saat memasuki tahun 2018 pemdes sudah dapat melaksanakan anggaran yang dirancang.  Legiman selaku kepala desa bulurejo menyampaikan rancangan APBDes desa bulurejo telah mendapatkan evaluasi dari camat semin pada tanggal 27/12/17 selain itu saat pendampingan penyusunan raperdes APBDes dari pihak inspektorat 20/12/17 tidak ada temuan yang cukup berarti. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung