BATIKKU INDONESIAKU

Administrator 02 Oktober 2017 08:54:17 WIB

Bulurejo (SID), Pada 2-Oktober-2009, UNESCO memasukkan batik dalam daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity). Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah Indonesia menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional sesuai Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 33 Tahun 2009. Penetapan Hari Batik Nasional merupakan salah satu usaha pemerintah dalam meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif indonesia di forum internasional. Karena pengakuan terhadap batik sebagai warisan leluhur bangsa indonesia sama hal nya dengan pengakuan dunia internasional terhadap mata budaya Indonesia.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung