BIMTEK PENGELOLAAN ASET DESA
Administrator 26 Juli 2017 09:19:45 WIB
Bulurejo (SD), Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan Aset Desa, pemerintah kabupaten Gunungkidul melalui DP3AKBPM&D melaksanakan bimbingan teknis pengelolaan aset desa dengan sasaran seluruh sekretaris desa se Kabupaten gunungkidul. Acara yang digelar di Ruang Rapat 1 Sekretariat daerah kabupaten Gunungkidul dilaksanakan pada tanggal 25-26 Juli 2017. Menurut Permendagri no 1 tahun 2016 Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Bulurejo Terima Pendampingan Lomba Kalurahan Tahun 2026
- Panen Raya Padi MT I di Bulak Tahunan Bulurejo Dihadiri Bupati Gunungkidul
- TP PKK Kalurahan Bulurejo Laksanakan Monitoring Pelaksanaan Posyandu
- Jum’at Sehat Kalurahan Bulurejo Terus Berjalan, Warga Antusias Ikuti Senam Bersama
- Sambut Kunjungan Bupati, Warga Tiga Padukuhan Kalurahan Bulurejo Gelar Jum’at Bersih
- Gempa Bumi 6,4 SR Guncang Wilayah Selatan Jawa, Warga Bulurejo Ikut Rasakan Getaran
- PERATURAN KALURAHAN BULUREJO NOMOR 9 TAHUN 2025









