MUSYAWARAH DESA SEBAGAI PENYALUR ASPIRASI MASYARAKAT

Administrator 20 Juni 2017 09:38:48 WIB

Bulurejo (sd), Pembangunan desa dapat terlaksana dengan adanya berbagai tahapan. Salah satu tahapan tersebut adalah perencanaan pembangunan. Sesuai SOP, perencanaan pembangunan desa dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa). Untuk menyusun RKP, pemerintah desa melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka menampung aspirasi masyarakat. Musdes dilaksanakan pada hari senin 19, juni 2017 bertempat di SD N Bulurejo II. Turut hadir dalam acara ini yaitu Bp Sulistyanto selaku kasi PMD kecamatan semin sebagai narasumber. Acara yang digawangi  BPD desa bulurejo mengundang perwakilan masyarakat baik itu Dukuh, RT, RW, LPMD, dan tokoh masyarakat se desa bulurejo. selama acara masing masing perwakilan dusun memberikan usulan baik pembangnan fisik dan non fsik yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung