Sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)
Administrator 31 Mei 2017 11:06:33 WIB
Bulurejo (sd),Keberadaan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) telah lama di kenal di Indonesia, setidaknya setelah di atur dalam Permensos RI No. 01 Tahun 2012 Tentang pekerja social masyarakat. PSM sendiri adalah seseorang sebagai warga masyarakat yang mempunyai jiwa pengabdian sosial, kemauan, dan kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, serta telah mengikuti bimbingan atau pelatihan di bidang kesejahteraan sosial.
Guna meningkatkatan Kapasitas PSM, Pada hari Rabu 31 Mei 2017 bertempat di balai Desa Bulurejo dilaksanakan kegiatan sosialisasi komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bagi PSM desa Bulurejo. Acara yang dihadiri oleh perangkat desa, PSM serta tokoh masyarakat di desa bulurejo dibersamai oleh 3 narasumber. Adapun materi yang disampaikan antara lain tentang peran kecamatan dalam meningkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat yang disampaikan langsung oleh Camat Semin, Peran PSM disampaikan oleh Dinas Sosial Gunungkidul serta tentang KIE PSM oleh kepala IKPSM Gunungklidul.
Dalam sambutanya , Bp legiman selaku kepala desa Bulurejo menyampaikan bahwa didesa bulurejo terdapat 17 PSM yang terdiri dari Dukuh dan tokoh masyarakat serta 1 PSM yang sudah tersertifikasi dan berprestasi di tingkat Provinsi.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN BULUREJO NOMOR 9 TAHUN 2025
- TP PKK Kalurahan Bulurejo Matangkan Buku Administrasi untuk Lomba Desa 2026
- Peraturan Kalurahan Bulurejo Nomor 1 Tahun 2026 Resmi Ditetapkan
- Musyawarah Kalurahan Khusus Tetapkan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026
- Pamong Kalurahan Bulurejo Berhamburan Keluar Ruangan Usai Gempa Bumi
- 422 KPM TERIMA CPP TAHAP 2
- PENYUSUNAN PROFIL KEBUDAYAAN











