Sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)

Administrator 31 Mei 2017 11:06:33 WIB

Bulurejo (sd),Keberadaan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) telah lama di kenal di Indonesia, setidaknya setelah di atur dalam Permensos RI No. 01 Tahun 2012 Tentang pekerja social masyarakat. PSM sendiri adalah seseorang sebagai warga masyarakat yang mempunyai jiwa pengabdian sosial, kemauan, dan kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, serta telah mengikuti bimbingan atau pelatihan di bidang kesejahteraan sosial.

Guna  meningkatkatan Kapasitas PSM, Pada hari Rabu 31 Mei 2017 bertempat di balai Desa Bulurejo dilaksanakan kegiatan sosialisasi komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bagi PSM desa Bulurejo. Acara yang dihadiri oleh perangkat desa, PSM serta tokoh masyarakat di desa bulurejo dibersamai oleh 3 narasumber.  Adapun materi yang disampaikan antara lain tentang peran kecamatan dalam meningkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat yang disampaikan langsung oleh Camat Semin, Peran PSM disampaikan oleh Dinas Sosial Gunungkidul serta tentang KIE PSM oleh kepala IKPSM Gunungklidul.

Dalam sambutanya , Bp legiman selaku kepala desa Bulurejo menyampaikan bahwa didesa bulurejo terdapat 17 PSM yang terdiri dari Dukuh dan tokoh masyarakat serta 1 PSM yang sudah tersertifikasi dan berprestasi di tingkat Provinsi.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung